PASAMAN BARAT – Upaya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi untuk memasok ganja ke Sumatera Barat berhasil dipatahkan aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat menggagalkan pengiriman puluhan paket ganja kering yang diduga siap diedarkan di wilayah Pasaman Barat.
Seorang pria berinisial JA (46) yang diduga berperan sebagai kurir diringkus saat mengendarai sebuah mobil Suzuki APV merah di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 paket narkotika golongan I jenis ganja kering, terdiri atas 27 paket yang disimpan di dalam dua karung dan tiga paket lainnya yang dibungkus plastik hitam. Seluruh barang bukti diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang telah lebih dahulu dipantau aparat.
Menurutnya, keberhasilan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.
Berbekal informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung melakukan pemantauan intensif di sejumlah jalur perlintasan sejak Sabtu (25/7/2026). Operasi pengawasan dilakukan secara tertutup guna memastikan target tidak lolos dari pantauan petugas.
Hingga akhirnya, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.02 WIB, sebuah mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY terpantau memasuki wilayah Pasaman Barat sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi petugas.
Tanpa membuang waktu, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang didukung personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan tepat di depan Mapolsek Ranah Batahan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam kendaraan. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa mobil tersebut digunakan sebagai sarana distribusi narkotika dari luar provinsi menuju Sumatera Barat.
Dalam pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan barang haram tersebut. Namun, penyidik masih terus mendalami jaringan yang berada di balik pengiriman ganja tersebut, termasuk pihak yang memesan dan penerima barang di daerah tujuan.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan sebagai langkah memutus rantai masuknya narkotika ke Sumatera Barat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Peredaran narkotika tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Kapolres.
Saat ini, JA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
**EYS

0 Komentar