BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Tragedi di Pasaman Barat, Ibu Kandung dan Nenek Tewas Diduga Dipukul Anak dan C

 

PASAMAN BARAT – Kasus tragis menggemparkan warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Dua perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Ironisnya, polisi menduga pelaku dalam peristiwa tersebut merupakan orang dekat korban. Pelaku berinisial H (34), diketahui merupakan anak kandung dari salah seorang korban sekaligus cucu dari korban lainnya.

H akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah rumah kerabatnya yang berada di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut.

Dua korban dalam peristiwa itu masing-masing Hapni (65), yang merupakan ibu kandung pelaku, serta Rohma (90), yang merupakan nenek pelaku.

“Dua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” kata Iptu A. Agung.

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kedua korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih.

Sebelum kejadian, pelaku disebut sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman kedua korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sempat tertidur dan bermimpi didatangi seorang lelaki. Dalam mimpi tersebut, lelaki itu disebut menyuruh pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Pelaku juga mengaku mendapat ancaman dalam mimpinya bahwa dirinya akan dianiaya apabila tidak melakukan perintah tersebut.

Sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku kemudian berjalan menuju rumah kedua korban. Saat tiba, pelaku melihat ibu dan neneknya baru selesai melaksanakan salat Magrib.

Polisi menyebut pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju bagian dapur. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku.

Kayu tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Pelaku kemudian mendatangi Hapni dari arah belakang dan diduga memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kayu.

Melihat kejadian tersebut, Rohma yang merupakan nenek pelaku kemudian memeluk Hapni. Namun, polisi menyebut pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap Rohma sebanyak tiga kali.

Setelah kedua korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku meninggalkan rumah dan berjalan menuju kediaman kerabatnya di wilayah Jorong Situak.

Kedua korban baru ditemukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anak korban.

Saat ditemukan, kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H sebagai orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga mendapatkan informasi bahwa H berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya berhasil mengamankan H tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan,” ungkap Iptu A. Agung.

Saat diamankan, H disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, salah satunya satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kondisi pelaku saat peristiwa terjadi.

“Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Saat ini H bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua orang lansia tersebut meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat kedua korban memiliki hubungan keluarga dekat dengan pelaku. Polisi memastikan proses hukum terhadap H terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar