BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Gebyar Pajak Kota Padang, Kombes Reza CAS Tekankan Taat Pajak Harus Sejalan dengan Keselamatan

  

PADANG — Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak boleh berhenti sebatas urusan administrasi. Bagi pemilik kendaraan, kewajiban tersebut idealnya berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran menjaga keselamatan di jalan.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Gebyar Pajak Kota Padang, Senin (31/8/2026), yang menjadi bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang dinilai telah taat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor selama periode 2024 hingga 2026.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq menjadi salah satu figur yang menguatkan pesan tersebut. Ia mendorong agar kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan tidak hanya terlihat ketika membayar pajak, tetapi juga saat berada di jalan raya.

Sebab, kendaraan yang administrasinya tertib belum cukup jika penggunaannya masih mengabaikan aturan keselamatan.

Jangan Hanya Taat Saat Ada Penertiban

Budaya tertib lalu lintas, kata pesan yang dibangun dalam momentum Gebyar Pajak, seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat sendiri.

Pemilik kendaraan diharapkan mengetahui kewajiban pajaknya, membayarnya tepat waktu, sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan.

Hal yang sama berlaku ketika kendaraan berada di jalan. Pengemudi tetap harus memiliki SIM sesuai peruntukan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dengan kata lain, taat pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan, sementara tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Dua hal tersebut tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.

Reza CAS Dorong Kesadaran, Bukan Sekadar Penindakan

Sebagai Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza CAS memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat.

Pendekatan edukasi dan pencegahan menjadi penting karena persoalan lalu lintas tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan penindakan.

Masyarakat perlu memahami alasan di balik setiap aturan. Rambu, marka, kelengkapan kendaraan hingga kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan pada dasarnya dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Karena itu, pesan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” menjadi relevan dalam momentum tersebut.

Satu pelanggaran mungkin terlihat sederhana bagi pelakunya. Namun di jalan raya, satu tindakan ceroboh dapat berdampak kepada pengendara lain.

Di sinilah pentingnya mengubah pola pikir dari sekadar takut ditilang menjadi sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan bersama.

Wajib Pajak Taat Diberi Apresiasi

Gebyar Pajak Kota Padang juga memberikan pesan bahwa masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya layak mendapatkan apresiasi.

Wajib pajak kendaraan yang taat pada periode 2024–2026 menjadi bagian dari masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi tanggung jawab administrasi kendaraannya.

Apresiasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi dapat menjadi pemicu bagi pemilik kendaraan lainnya untuk tidak menunda kewajiban.

Pendekatan seperti ini penting untuk membangun kesadaran melalui penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh.

Artinya, kepatuhan tidak selalu harus dibangun melalui operasi dan sanksi. Edukasi, pelayanan dan apresiasi juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong perubahan perilaku.

Tertib Pajak Bukan Berarti Bebas dari Kewajiban Lain

Ada satu hal yang perlu dipahami masyarakat.

Membayar pajak kendaraan tidak otomatis membuat seseorang menjadi pengguna jalan yang tertib.

Setelah kewajiban administrasi dipenuhi, pemilik kendaraan masih memiliki sejumlah tanggung jawab lain.

Kendaraan harus dalam kondisi layak digunakan. Dokumen harus sesuai ketentuan. Pengemudi harus memenuhi persyaratan. Dan yang paling penting, seluruh aturan lalu lintas harus dipatuhi.

Begitu pula sebaliknya. Pengemudi yang tertib di jalan tetap harus memperhatikan kewajiban administrasi kendaraannya.

Kesadaran tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem transportasi yang lebih tertib.

Jangan Tunggu Pajak Menunggak

Momentum Gebyar Pajak Kota Padang sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak membiasakan diri menunda kewajiban.

Menunggu adanya penertiban baru kemudian mengurus pajak bukan pola kepatuhan yang ideal.

Pemilik kendaraan seharusnya mengetahui kapan kewajibannya jatuh tempo dan menyelesaikannya sesuai ketentuan.

Jika kebiasaan tersebut terbentuk, masyarakat tidak lagi membayar pajak semata-mata karena takut diperiksa, tetapi karena memahami bahwa kewajiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan.

Hal itu juga dapat mendukung terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib.

Keselamatan Tidak Bisa Ditawar

Bagi kepolisian, persoalan lalu lintas pada akhirnya bukan hanya tentang kelancaran kendaraan bergerak dari satu tempat ke tempat lain.

Ada keselamatan manusia yang harus menjadi perhatian utama.

Setiap pelanggaran memiliki potensi risiko. Kecepatan berlebihan, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, menerobos aturan maupun perilaku berkendara yang tidak disiplin dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, pesan keselamatan harus terus disampaikan secara konsisten.

Kombes Pol. Reza CAS melalui Ditlantas Polda Sumbar mendorong agar masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban ketika berhadapan dengan petugas.

Tertib harus menjadi kebiasaan.

Dari Pajak Menuju Budaya Tertib

Gebyar Pajak Kota Padang pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas dari sekadar pembayaran pajak kendaraan.

Ada persoalan kesadaran publik yang ingin dibangun.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi wajib pajak yang taat, tetapi juga menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab.

Pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait memiliki peran masing-masing dalam membangun budaya tersebut. Namun keberhasilannya tetap sangat bergantung pada kesadaran masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengguna kendaraan.

Karena itu, momentum Gebyar Pajak Kota Padang dapat menjadi titik pengingat bahwa tertib administrasi dan tertib berlalu lintas seharusnya berjalan beriringan.

Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq menempatkan pesan keselamatan sebagai bagian penting dalam membangun budaya lalu lintas yang lebih baik di Sumatera Barat.

Sementara apresiasi kepada wajib pajak yang taat menjadi dorongan agar masyarakat tidak lagi memandang kewajiban pajak sebagai beban semata, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemilikan kendaraan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak kendaraan yang membayar pajak.

Lebih jauh, bagaimana kepatuhan itu berkembang menjadi budaya: administrasinya tertib, kendaraannya layak, pengendaranya disiplin dan keselamatan menjadi prioritas.

Sebab di jalan raya, setiap orang bukan hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi juga atas keselamatan pengguna jalan lainnya.

Taat pajak. Tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar