BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

ASN Sekaligus Guru Mengaji Diamankan, AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditangani Serius

 

PASAMAN BARAT — Cerita yang bermula dari pengakuan antaranak akhirnya membuka jalan bagi aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pria berinisial EW (54), yang diketahui berprofesi sebagai ASN sekaligus guru mengaji, di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu, 19 September 2026.

Penanganan perkara tersebut dibenarkan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.

EW diamankan setelah kepolisian menerima laporan mengenai dugaan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak yang sebelumnya mengikuti kegiatan belajar mengaji di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Perkara ini mulai terungkap setelah sejumlah anak yang diduga menjadi korban saling menceritakan pengalaman yang mereka alami kepada teman-temannya.

Cerita tersebut kemudian diketahui oleh orang tua masing-masing. Para keluarga selanjutnya memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum agar dugaan yang terjadi dapat ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Situasi sempat berkembang ketika para orang tua bersama masyarakat mendatangi rumah EW. Namun, yang bersangkutan ternyata tidak berada di lokasi.

Persoalan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan informasi terkait keberadaan EW hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di kawasan Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kemudian mengamankan EW.

Setelah diamankan, EW dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna menggali keterangan dan mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan terkait dugaan perbuatan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumah EW.

Keterangan awal yang diperoleh penyidik menyebut dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak 2024. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menegaskan, proses hukum tidak berhenti setelah EW diamankan.

Penyidik masih menggali keterangan para saksi dan korban serta mengumpulkan informasi lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya anak lain yang mengalami dugaan tindakan serupa.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun pencabulan terhadap anak.

Dalam perkara ini, empat orang yang diduga sebagai korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan, jajaran Polres Pasaman Barat akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

EW saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta dan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Catatan Redaksi: 

Dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih berada dalam proses hukum. Setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

**EYS


Posting Komentar

0 Komentar