PASAMAN BARAT — Upaya mencegah bullying dan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan setelah peristiwa terjadi. Langkah pencegahan sejak dini terus diperkuat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Salah satunya dilakukan dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan bullying serta kekerasan terhadap anak di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita. Materi yang diberikan tidak hanya menyangkut pemahaman tentang bullying, tetapi juga langkah yang dapat dilakukan pihak sekolah dan keluarga ketika menemukan adanya dugaan ancaman kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap anak.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya bullying dan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, pencegahan menjadi penting karena persoalan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama sekolah dan keluarga.
"Upaya pencegahan sejak dini perlu dilakukan, seiring masih ditemukannya kasus kekerasan hingga dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman Barat," ujar Agung Ngurah.
Ia menyebut, persoalan kekerasan tidak hanya menyasar perempuan dewasa. Anak-anak dan kelompok disabilitas juga dapat menjadi korban sehingga membutuhkan perhatian serta perlindungan yang lebih serius dari lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit PPA memberikan pemaparan mengenai perkara kekerasan terhadap anak sekaligus menjelaskan sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya bullying di lingkungan pelajar.
Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila mengetahui atau menghadapi adanya dugaan ancaman kekerasan seksual terhadap anak.
"Personel Unit PPA Satreskrim Pasaman Barat juga menyampaikan tata cara pelaporan jika terjadi ancaman kekerasan seksual terhadap anak, serta langkah penanganan dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah," jelasnya.
Menurut Agung Ngurah, lingkungan sekolah memiliki posisi penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Guru dan tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali potensi bullying sejak awal, termasuk ketika tindakan tersebut terjadi antarsiswa maupun dalam relasi antara pengajar dan siswa.
Namun, pengawasan tidak berhenti ketika anak meninggalkan lingkungan sekolah.
Peran orang tua di rumah juga dinilai sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan, bimbingan, sekaligus ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
"Para majelis guru bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh sesama siswa maupun antara pengajar dengan siswa," katanya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Yayasan beserta jajaran, Ketua Unit TK, SD dan SMP, serta para ustaz, ustazah dan majelis guru SD Islam Terpadu Cahaya Makkah.
Melalui kegiatan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat pemahaman guru dan orang tua agar tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan maupun bullying yang dialami anak.
**EYS

0 Komentar