BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Dari Narkoba, Curanmor hingga Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Polres Dharmasraya Paparkan Pengungkapan Kasus September 2026

DHARMASRAYA — Rentetan pengungkapan perkara sepanjang Agustus hingga September 2026 dipaparkan Polres Dharmasraya dalam press conference yang digelar di lobi Markas Komando Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.AP., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama, para kapolsek jajaran serta awak media.

Dalam kesempatan itu, Kapolres tidak hanya memaparkan hasil pengungkapan perkara, tetapi juga menyampaikan gambaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kondisi lalu lintas hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama Agustus 2026 tercatat sebanyak 69 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan jumlah kejadian pada Juli 2026.

Di tengah dinamika kamtibmas tersebut, jajaran Polres Dharmasraya terus melakukan penindakan terhadap sejumlah tindak pidana, termasuk perkara narkotika.

Pada bidang narkoba, polisi mengungkap 10 perkara dengan jumlah 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 74,87 gram.

Selain perkara narkotika, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama polsek jajaran juga mengungkap 14 kasus kriminal. Perkara tersebut di antaranya berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, penggelapan dan sejumlah tindak pidana lainnya.

Pengungkapan kasus curanmor juga menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026. Salah satu pengungkapan bahkan dilakukan jajaran Polsek Pulau Punjung dalam waktu kurang dari 12 jam sejak perkara dilaporkan.

Kecepatan penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap keberadaan para terduga pelaku.

Tak hanya perkara pidana umum dan narkotika, Polres Dharmasraya juga memaparkan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran insentif petugas pemulasaran jenazah COVID-19 tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai kerugian negara dalam perkara itu disebut mencapai sekitar Rp 604,600.000 juta.

Sementara pada bidang lalu lintas, Kapolres turut menyampaikan kondisi serta upaya jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kebakaran hutan dan lahan. Sepanjang periode yang dipaparkan, tercatat 23 titik kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 120,8 hektare.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Di hadapan awak media, AKBP Kartyana turut menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam membantu kepolisian menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara kepolisian, media serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Dharmasraya berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat, sehingga berbagai informasi terkait keamanan, penegakan hukum maupun pelayanan kepolisian dapat tersampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.

Press conference tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Polres Dharmasraya untuk membuka perkembangan situasi kamtibmas dan sejumlah hasil kerja kepolisian kepada publik secara terbuka.

EYS


Posting Komentar

0 Komentar