
DHARMASRAYA — Belum lama setelah laporan pencurian sepeda motor diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pergerakan cepat itu berujung pada diamankannya dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Keduanya diamankan di kawasan Teluk Lancang, Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.AP., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., mengatakan pengamanan kedua terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP milik korban diketahui hilang saat diparkir di samping Toko Resna Optical, Jorong Ranah Macang, Sungai Kanagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.
Saat hendak menggunakan kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Pulau Punjung.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya bergerak ke wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Teluk Lancang. Polisi juga menemukan satu unit Yamaha NMAX warna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim melalui keterangan Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan.
Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan kunci kontak kendaraan, tetapi juga menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pengamanan dua terduga pelaku di wilayah Jambi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penyelidikan Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya terhadap laporan kehilangan kendaraan di wilayah hukumnya.
**EYS
0 Komentar